Pemko Medan Ajak MUI Kota Medan Berkolaborasi Wujudkan Visi Misi

By Administrator Apr 12, 2021

Medan, Sinarsergai.com-Sebagai organisasi alim ulama Pemko Medan mengajak MUI Kota Medan untuk berkolaborasi dalam mewujudkan visi misi Kota Medan salah satunya dalam memberdayakan dan meningkatkan perekonomian umat melalui masjid mandiri. Selain itu juga Pemko Medan berkomitmen untuk melahirkan satu Tahfiz Qur’an disetiap masjid.

Demikian hal ini disampaikan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM diwakili Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman SE ketika menghadiri Pengukuhan dan Ta’aruf Dewan Pimpinan MUI Kota Medan masa khidmat 2021 -2026 di Aula Kantor MUI Kota Medan, Jalan Nusantara, Kecamatan Medan Kota, Senin (12/4).

Pengukuhan dan Ta’aruf Dewan Pimpinan MUI Kota Medan dilakukan oleh Ketua MUI Sumut Dr Maratua Simanjuntak yang sebelumnya ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan susunan Kepengurusan MUI Kota Medan masa kidmat 2021-2026, kemudian penyerahan SK kepada Ketua MUI Kota Medan. Selanjutnya diisi juga dengan penandatanganan berita penyerahan Jabatan Ketua MUI Kota Medan. Adapun Kepengurusan MUI Kota Medan yang dikukuhkan, Ketua Umum, Dr Hasan Matsum, Sekretaris umum, Syukri Albani Nasution dan Bendahara umum Hj Erlina.

Dikatakan Wakil Wali Kota Medan dihadapan yang berhadir yakni Anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Medan, Prof Mohd Hatta, Unsur Forkopimda Medan, dan Tokoh Masyarakat diantaranya Datok Sri Syamsul Arifin dan Dr Abdillah, dalam mewujudkan Visi Misi Kota Medan harus berkolaborasi dengan seluruh pihak termasuk MUI.

Menurut Aulia Rachman, MUI Kota Medan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan umat di Kota Medan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat. Apalagi saat ini kondisi di setiap wilayah Indonesia banyak yang berbau unsur agama. Artinya informasi yang tidak baik dan berkembang di masyarakat dapat di counter MUI Kota Medan agar tidak terjadi perpecahan antar umat agama.

Selain itu, Wali Kota juga berharap MUI Kota Medan dapat berkolaborasi dengan Pemko Medan terkait dengan surat menyurat masjid, hal ini bertujuan agar keberadaan masjid dapat terdata dan legalitasnya terjaga.” Dengan Fatwa yang dimiliki MUI, Pemko Medan akan membantu untuk proses surat menyurat masjid agar terdata dan keberadaan masjid legal,” jelas Aulia Rachman.

Selanjutnya Wakil Wali Kota Medan mengucapkan selamat kepada Kepengurusan MUI Kota Medan yang harus dikukuhkan semoga jabatan ini sebagai amal ibadah dan dibawah kepengurusan yang baru MUI dapat terus berperan untuk kota Medan dan umat Islam yang Rahmatan Lil Alamin. Sementara itu, Ketua MUI Kota Medan Dr Hasan Matsum mengungkapkan sebagai mitra Pemko Medan, MUI Kota Medan siap melakukan kolaborasi untuk mewujudkan visi misi Kota Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE dan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman SE.(mar)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *