PT. Niagatama Kencana Bangun Gudang Tanpa Urus UKL-UPL, Sat Pol PP Sergai Diminta Stop Pembangunan

By Administrator Apr 19, 2021

Sei Rampah, Sinarsergai.com – Pembangunan gudang PT. Niagatama Kencana di Dusun VIII Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai diduga kuat tidak memilki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Kadis Lingkungan Hidup Sergai Panisean Tambunan SE yang dihubungi via telepon seluler,Senin (19/4/2021) menyangkut keberadaan UKL-UPL PT. Niagatama Kencana mengatakan akan melayangkan surat panggilan kepada pihak perusahaan terkait UKL-UPL yang belum dilakukan pengurusan hingga saat ini.

Sedangkan terkait banjir dan kerusakan pada rumah warga, pihak perusahaan dan warga sekitar lokasi pembangunan akan dipanggil ke kantor Dinas Lingkungan Hidup guna membuat surat perjanjian tertulis”, ungkapnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sergai Drs. Fajar Simbolon, M.Si setelah dikonfirmasi terkait dugaan izin UKL-UPL PT. Niagatama Kencana yang belum ada mengutarakan akan melakukan kordinasi dengan dinas terkait Nah, jika terbukti izin itu tidak ada, maka pembangunan gudang tersebut akan di stop”, ucapnya.

Kamel Pasa warga sekitar pembungan gudang mengungkapkan jika perusahaan ini tidak memiliki izin kami harap pihak Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menghentikan pembangunan gudang tersebut.

“Kami harap agar saluran air sesegera mungkin dibuat agar warga sekitar tidak banjir lagi setiap turun hujan. Selanjutnya, agar secepat mungkin perbaiki rumah yang rusak terdampak pembangunan gudang ini”, cetusnya. (R-03)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *