Blog

Bupati Sergai Akan Dorong Tenaga Pendidik dan Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

×

Bupati Sergai Akan Dorong Tenaga Pendidik dan Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Sergai,Sinarsergai.com – Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya menuturkan bahwa ke depan ia akan mendorong tenaga pendidik dan masyarakat untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya program ini, semoga beban yang selama ini dirasa berat untuk melanjutkan sekolah ketika orangtua meninggal bisa berkurang. Halini diutarakan Bupati Sergai H. Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati Sergai H. Adlin UmarYusri Tambunan, Sekdakab Faisal Hasrimy, dan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang usai menyerahkan beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta Bandan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Aula Sultan Serdang, Minggu (2/5/2021) .

Bupati mengapresiasi realisasi manfaat beasiswa pendidikan ini. Menurutnya, program ini sangat membantu anak untuk melanjutkan sekolah di tengah kedukaan akibat kehilangan orangtua.

“Programnya jelas. Jadi ketika para orangtua bekerja dan meninggal dunia, anak kita bisa melanjutkan sekolah. Saya harap masyarakat dan para guru turut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” harap Bupati.

Sementara itu Fadli Kurniawan selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sergai menjelaskan, beasiswa diberikan dari tingkat Taman Kanak-Kanak, SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi.

“Nilai nominalnya TK/SD Rp1,5 juta per tahun, SMP Rp2 juta/tahun, SMA Rp3 juta/tahun dan perguruan tinggi Rp12 juta/tahun. Beasiswa ini diberikan maksimal selama 5 tahun,” paparnya.

Fadli mengatakan bahwa manfaat beasiswa ini diterima dengan masa kepesertaan 3 tahun dan nantinya diserahkan ke ahli waris.

Ia juga berterima kasih kepada Pemkab Sergai sebab seluruh tenaga honor termasuk perangkat desa telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dukungan penuh dari Pemkab Sergai sangat kami butuhkan karena masih ada segmen sekolah yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami risiko meninggal dunia, dan/atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap atau meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *