Medan, Sinarsergai.com – Selama menjabat Kepala Sekolah SMAN8 Medan, Jongor Ranto Panjaitan tidak pernah terbuka dalam pengelolaan bantuan Dana Bos ke SMAN8 Medan.
Penegasan ini yang disampaikan Ketiga Guru SMAN8 Medan, Herbin Manurung, Berlian Sihombing dan Rencus saat memberikan kesaksiannya dalam perkara dugaan korupsi Dana Bos senilai Rp1, 4 Milyar dengan terdakwa Jonggor Ranto Panjaitan dalam persidangan diketuai Eliwarti yang berlangsung diruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Senin (05/04/22).
Dalam persidangan Herbin menegaskan bahwa bantuan dana bos tahun 2016, 2017 dan 2018, untuk bantuan persiswa sekitar Rp1, 4 juta dikalikan 917 siswa sehingga total Rp1, 4 Milyar. “Dana ini langsung dikirimkan ke rekening sekolah yang dipergunakan untuk operasional sekolah,” ujar Herbin.
Kalau untuk pengadaan komputer sama sekali tidak ada, sebab sebelum Jonggor menjabat Kepala Sekolah SMAN8 Medan pada akhir 2016, Lanjut Herbin memang sudah ada bantuan 34 komputer bantuan dari Pemko Medan. Dan 2017 bantuan dari APBD sebanyak 18 unit dengan komputer merek Del dan 2019 sebanyak 18 unit dari APBN.
Senada dengan itu Berlian Sihombing yang merupakan guru mata pelajaran Fisika di SMAN 8 Medan dalam kesaksian menyebutkan seharus bantuan tersebut direalisasikan untuk mobilier sekolah termasuk dalam pengadaan buku dan laboratorium. “Untuk praktek Laboratorium Fisika sama sekali ditiadakan karena keterbatasan peralatan yang seharus menjadi perhatian terdakwa selaku penanggungjawab dana bos,”ucap Berlian.
Dikatakannya memang ada perehaban ruang perpustakaan tapi itu bukan dari Dana Bos akan tetapi bantuan dari Bank Sumut, sekitar 2017.
Selama kepemimpinan Jonggor, Setahu Berlian dalam kesaksian hanya membeli meja tenis saja, sementara itu untuk kebutuhan sekolah seperti mesin air di kamar mandi sangat memprihatinkan karena kalau siang tidak ada air sehingga menimbulkan bau tidak sedap.
Masih dalam persidangan Rencus, Berlian Sihombing dan Herbin Manurung, ketika pelaksanaan UNBK, menyebutkan disitulah ada pengadaan 54 UPS, akan tetapi ketiga tidak mengetahui berapa jumlah, merek dan pihak mana yang menyediakan.





