Iapun berharap kepada pihak Pemerintah Kota Binjai maupun Pihak Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, untuk segera menyelesaikan sengketa lahan tersebut agar Binjai Kondusif. Menimbang bahwa sudah bertahun-tahun kelompok tani sudah bercocok tanam di Kelurahan Bhakti Karya seyogyanya wewenang ini adalah kapasitas Pemko Binjai untuk segera memberikan tanah tersebut kepada rakyat sesuai Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018.
“Petani mekar jaya tidak pernah mencari keributan hanya mencari makan dengan cara bertani dan sudah mengurangi pengangguran yang ada di kota Binjai. Jika Negara Indonesia ini Negara Hukum mohon diproses sebagaimana peraturan hukum yang berlaku. Dengan adanya pihak yang tidak bertanggung jawab membakar gubuk petani, rumah dan merusak beberapa mobil, tanaman dihancurkan sudah pasti ada dalang,” cetus Zaini.
Kemudian dalam konfrensi Persnya, Pria yang biasa disapa Ketua Zaini menjelaskan kepada Wartawan, belakangan ini kasihan melihat petani jika menanam jagung di suruh pulang oleh segerombolan orang menggunakan senjata tajan kelewang.
Berdasarkan data diperoleh, banyak korban luka dari anggota Kelompok tani Mekar Jaya yang berjatuhan terkena lemparan batu. Bahkan, bahkan terkena tembakan peluru senalan angin.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana, beberapa waktu lalu. Beliau menerangkan kepada Wartawan, sejauh ini pihaknya masih terus mendalami dan memeriksa saksi guna mengungkap permasalahan tersebut.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, belum naik ke tahap penyidikan. Karena kami belum menemukan dugaan terhadap pelaku yang melakukan perbuatan tersebut. Kami masih terus mendalami,” sebut Rian kepada Wartawan.(ril/R-04)





