Lantik Dua Pejabat Fungsional, Bupati Asahan Ingatkan 3T – Sinarsergai
Blog

Lantik Dua Pejabat Fungsional, Bupati Asahan Ingatkan 3T

×

Lantik Dua Pejabat Fungsional, Bupati Asahan Ingatkan 3T

Sebarkan artikel ini

Asahan, Sinarsergai.com – Bupati Asahan H Surya, BSc melantik dua pejabat fungsional pengelolaan pengadaan barang/jasa dilingkungan Pemkab Asahan yang berlangsung di ruang kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan II Pemkab Asahan, Senin (19/12/22). 

Sambutan Bupati Asahan H Surya BSc yang dibacakan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Asahan, Drs. Muhilli Lubis mengucapkan selamat kepada Wildasari Nasution, SH dan Adi Lili Suhairi, SH 

Kedua pejabat yang dilantik oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Asahan, Muhilli Lubis mewakili Bupati Asahan, H Surya BSc, mengingatkan agar melaksanakan tugas mempedomani 3T.

“Profesional dan tetap mempedomani 3T yakni Tertib dalam administrasi, Tertib dalam anggaran, dan Tertib dalam bertugas,” ucap Asisten II Pemkab Asahan, Muhili. 

Masih dalam sambutan Bupati Asahan menyebutkan dengan mempedomani 3T tersebut, para pejabat harus bisa mengubah mindset, lebih produktif dalam berkinerja sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan. 

“Kepada kedua pejabat yang baru saja dilantik agar mengembangkan dirinya secara profesional, merubah mindset, melaksanakan tugasnya sesuai keahlian, serta bekerja tidak semata-mata hanya memenuhi angka kredit, akan tetapi juga bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”ucap Muhili saat membacakan sambutan Bupati Asahan, H Surya BSc. 

Sebelumnya Wildasari Nasution, SH, menjabat Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Pada Bidang Cipta Karya dan Pengembangan Kawasan Pemukiman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Asahan, kini diamanahkan sebagai Pengelola Pengadaan Barang Jasa Ahli Muda pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan. 

Sedangkan Adi Lili Zuhairi sebelum  menjabat Pengolah Data pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan, kini diamanahkan mengisi jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pratama pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah kabupaten Asahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *