“Kami di Sumatera Utara berjumlah kurang lebih ada 200 orang dan SMSI Sumut memiliki syarat ketentuan bagi awak media yang ingin bergabung terutama media tersebut harus berbadan hukum. Selanjutnya nanti terdaftar di Dewan Pers, dan saat ini sudah banyak media anggota kami terdaftar administrasi dan faktual di Dewan Pers, dan juga ada dalam proses,” ungkapnya.
SMSI, lanjut Erris, sangat setuju atas saran Bapak Waka Polrestabes Medan dimana awak media arus bisa memberikan edukasi yang positif kepada masyarakat. “Dan kami SMSI Sumut siap bersinergi dengan pihak Polrestabes Medan,” ungkapnya.
Turut hadir pada audiensi itu, Kasat Intelkam Polrestabes Medan, AKBP Ahyan, Kasi Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama Ernawati Siahan. Kemudian, Wakil Ketua SMSI Sumut, Benny Pasaribu, Agus Utama, Bendahara Agus Lubis, seksi Pendidikan Waliyono dan Penasihat Rony Purba. (ril/R-04)





