Sunggal, Sinarsergai.com – Babinsa Koramil-01/Sunggal, Kodim DS, Sersan Satu Irfan Andi Babinsa menghadiri Musyawarah Penetapan Perdes Tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2022.
Rapat musyawarah yang berlangsung di Aula Kantor Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Selasa (07/02/23), dipimpin Kades Muliorejo Nelly Masril, yang dihadiri Babinkamtibmas Aiptu Edi Febrianto, Ketua BPD Muliorejo, Drs. Khaliddin Musa, Ketua LPM Muliorejo, Anto, Ketua PKK Muliorejo, Ayu, Pendampingan Desa Muliorejo, Olopan Pasaribu H serta Kadus 1 s/d 23 dan perwakilan masyarakat Desa Muliorejo.
Pada rapat tersebut, Kades Muliorejo Nelly Masril, mengucapkan terimakasih atas kedatangan para undangan.
Ia juga menyampaikan bahwa APBDes ini dalam program Desa Muliorejo dan dukungan masyarakat sehingga program berjalan lancar.
Pada pukul 15.15 Wib Musyawarah Penetapan Peraturan Desa Muliorejo Tentang Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 telah selesai di laksanakan dalam keadaan tertib dan aman.(SS/Kodim DS)