Wakil Ketua Gerindra Provinsi Sumut, Muhammad Fadly Abdina : Badan Pangan Nasional Lemahkan Harga Gabah Petani

By Administrator Mar 6, 2023

MEDAN,Sinarsergai.com – Badan Pangan Nasional (BPN) bersama penggilingan padi melakukan kesepakatan penetapan harga batas atas (ceiling price) dan batas bawah (floor price) yang mengacu pada permendag no.24 tahun 2024.

Harga Gabah Kering Panen (GKP) pada tingkatan petani sebesar 4.550/kg (batas atas) dan 4.200/kg (batas bawah).

Wakil Ketua Gerindra Provinsi Sumut, Muhammad Fadly Abdina, SP.,M.Si menyampaikan bahwa kebijakan yang dilakukan BPN merugikan bagi petani di lapangan.

“Kesepakatan yang dibangun oleh BPN Bersama kilang padi dengan melakukan penetapan harga batas atas dan bawah melemahkan posisi tawar harga gabah petani dipasaran terlebih saat ini memasuki masa panen. Harga batas atas dan bawah yang ditetapkan sangat tidak sesuai dengan biaya produksi yang dikeluarkan oleh petani terlebih biaya input produksi seperti pupuk, benih, pestisida, dll masih tinggi” ujar Fadly Abdina di Medan, Sabtu (4/3/2023)

Ketua Pemuda Tani Indonesia Sumut sekaligus Wakil Ketua HKTI Sumut ini juga Berharap agar surat edaran no.47/TS.03.03/K/02/2023 yang dikeluarkan oleh BPN dapat direvisi dan ditinjau kembali.

“BPN telah mengeluarkan surat edaran kepada para pelaku usaha penggilingan padi di Indonesia, Bulog, Satgas pangan, dan stakeholders terkait atas kebijakan harga batas atas dan bawah.

Kami berharap agar BPN dapat melakukan peninjauan kembali ataupun merevisi atas surat yang telah beredar dan menjadi acuan harga pembelian gabah di kilang-kilang pada sentra tanaman padi di daerah-daerah yang mengakibatkan lemahnya harga hasil panen petani” Ungkap Fadly Abdida.(ril/R-04)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *