Asahan, Sinarsergai.com – Puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Desa Taman Sari mendatangi Kantor Desa Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandring, Asahan terkait uang BUMDes Tahun 2018.
Menurut Kordinator Aksi, MHD Hadi Putra dan Efrisal yang merupakan alumni Fakultas Pertanian UNA Tahun 2022, meminta dana BUMDes 2018 hingga 2023 yang masih dipakai oleh pengurus harus segera dikembalikan.
Totalnya, ratusan juta tersebut, masih berada di tangan Ketua BUMDes Taman Sari, Joko Purnomo sebesar Rp71.500.000, Bendahara, Rahel Alfisyahri Simangunsong sebesar Rp. 67.500.000, Ka Unit BUMDes Bahrum Abas Hasibuan sebesar Rp. 29.000.000,-.Dari dana tersebut yang sudah mengembalikan sebesar Rp 67.500.000,- .
Ditempat yang sama Kepala Desa Taman Sari, Arfian Simatupang yang menerima ppengunjukrasa menyampaikan terima kasih atas kehadirannya.
“Akhir bulan 4 ini di tahun 2023 akan di kembalikan ke Pemerintah Desa,” ucapnya.
Sementara itu, dikarenakan Ketua Bumdes belum juga datang Aksi dilanjutkan ke kantor Camat Pulo Bandring, setelah sampainya para Aksi.
Camat Pulo Bandring,Ramadhan Nasution, S.AP beserta seketaris, Masli Nainggolan, S.N didampingi Babinsa 0208 Asahan, Kasat Intel Polres Asahan, Kanit Intel,Beserta tim Personilnya, melakukan permusyawaratan membuat Perjanjian Kepala desa dan Ketua bumdes.
Lanjut Kepala Desa Taman Sari,Arfian Simatupang, dan Ketua Bumdes, Joko Purnomo, dan Perwakilan Aliansi Masyarakat, Mhd.Hadi Putra, Hairul Ahmadi Sirat di ketahui Camat Pulo Bandring, Ramadhan Nasution, menandatangani Surat Perjanjian dengan kesepakatan yang isi nya uang bumdes Akan dikembalikan ke pemerintah Desa paling lama Pada tanggal 10/04/2023 dikembalikan.(KK)