Dengan Bekursi Roda Veteran/Purnawirawan ABRI Demo PN Lubuk Pakam Tolak Eksekusi – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Dengan Bekursi Roda Veteran/Purnawirawan ABRI Demo PN Lubuk Pakam Tolak Eksekusi

×

Dengan Bekursi Roda Veteran/Purnawirawan ABRI Demo PN Lubuk Pakam Tolak Eksekusi

Sebarkan artikel ini
Foto : Meski Memakai Kursi Roda Para Veteran/Purnawirawan ABRI Tetap Bersemangat Dalam Mempertahankan Haknya Dan Meminta PN Lubuk Pakam Batalkan Eksekusi, (ist/Sinarsergai.com) Selasa (10/10/23)

Didampingi para perwakilan Veteran/Purnawirawan ABRI dan keluarga, Nashril menyampaikan bahwa pemohon mengajukan gugatan kepada Serikat Tolong Menolong Mempertahankan HAK (STM- MH) yang sama sekali tidak berbadan hukum. Terlebih pada gugatan tersebut tidak melibatkan masyarakat dalam hal ini para veteran/purnawirawan atau bukan pihak termohon eksekusi sebagai para pihak maka terhadap putusan tersebut harus dinyatakan Non Executable (Tidak dapat dilakukan Eksekusi).

Ditambahkan Mikrot bahwa dalam perkara ini ada dua putusan dimana oleh pihak masyarakat sebagai pemohon dan pihak PT United Orta Berjaya termohon dimana dimenangkan oleh masyarakat. Dan kemudian masih diobjek yang sama pihak PT United Orta Berjaya kembali menggugat selaku pemohon dan yang pada gugatan ini mereka menggugat STM MH yang sama sekali tidak berbadan hukum dan tidak menguasai lahan.

“Namun anehnya ini dikabulkan sampai Kasasi ini pasti ada kekeliruan, dan untuk itu kami ajukan PK ke Mahkamah Agung,”ujar Mikrot. 

Selain itu lanjut kedua pengacara ini menyatakan bahwa masyarakat dalam hal ini masyarakat yang notabene keluarga dari Veteran/Purnawirawan ABRI mempunyai alas hak sementara itu PT United Orta Berjaya sama sekali tidak ada.

Keduanya pun memaparkan bahwa para veteran/purnawirawan mempunyai dasar kepemilikan berdasarkan  Pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) PTP IX kepada para veteran/purnawirawan maka Penerbitan Surat keterangan tanah kepada para Veteran adalah telah sesuai dan didasarkan kepada Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 14783/3 tanggal 2 Mei 1980 dan surat Menteri Dalam Negeri Cq. Jenderal Agraria No. 593.41/778/agr. Tanggal 15 Mei 1982 tentang persetujuan dikeluarkan areal PTP IX untuk diberikan kepada veteran/purnawirawan ABRI. 

Selama aksi para puluhan lansia yang merupakan Veteran/Purnawirawan berjalan lancar dan mendapat pengawalan dari Polresta Deli Serdang. (aac) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *