SERGAI,Sinarsergai.com –
“Pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik melalui aplikasi “Srikandi” dapat memudahkan penyimpanan dan penemuan kembali arsip, penghematan kertas, memudahkan koordinasi dan surat menyurat antar OPD serta komunikasi surat menyurat dari pusat ke daerah. Tidak ada batas ruang dan waktu dimanapun dan kapanpun.”
Hal ini dikemukakan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP saat membuka secara resmi bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan arsip dinamis daerah Kabupaten/Kota yang dinamai dengan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Tahun 2023, di Aula Sultan Serdang Kompleks Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Kamis (19/10/2023).
Lebih lanjut disampaikan Sekda, bahwa dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan pengelolaan persuratan dan kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda).
Maka diselenggarakan pengelolaan persuratan dan kearsipan di lingkungan Pemda dengan berpedoman dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemda dan melaksanakan implementasi Srikandi sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Ia menambahkan jika Bimtek ini adalah untuk mengenalkan dan memberikan pemahaman penggunaan Aplikasi Srikandi kepada seluruh unsur OPD di Lingkungan Pemkab Sergai.
“ Penggunaan Aplikasi Srikandi ini sebagai upaya untuk mewujudkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dalam penyelenggaraan arsip terpadu, mempercepat pekerjaan, meningkatkan kinerja, meningkatkan produktivitas, efisiensi, efektivitas dalam mempermudah pekerjaan di pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sergai, Elinda Sitianur, SE melaporkan jika kegiatan yang dihadiri sebanyak 60 orang dari seluruh OPD ini bertujuan untuk meningkatkan dan mempermudah pekerjaan serta bermanfaat untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan profesional.