Pengedar Sabu Ditangkap Satres Polres Pelabuhan Belawan

By Sinarsergai Apr 20, 2024

DELI SERDANG,Sinarsergai.com –
Seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu berinisial Rd (52),berhasil ditangkap Satres Polres Pelabuhan Belawa. Penangkapan tersebut kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, SH,Sabtu (20/4/2024), dilakukan saat tersangka berada di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak,Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara, pada Jum’at (19/4/2024).

Tersangka berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat sekitar yang telah resah dengan transaksi narkoba tersebut.

Dari tersangka telah diamankan barang bukti berupa, 4 plastik klip besar berisi shabu, 1 unit timbangan digital, 2 buah sendok/sekop, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 unit HP, dan 1 buah plastik kresek hitam.” Ungkap Kasat Narkoba

“Saat ini, tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat dari bahaya narkoba.” imbuh Kasat Narkoba.(Sam)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *