“Perlu kami garis bawahi bahwa Polda Sumut memanggilnya pun bukan karena teman-teman, melainkan guna untuk didengar keterangannya terkait kasus PPPK yang berstatus sebagai saksi,” jelasnya sesuai dengan apa yang dimuat oleh media rubis.id edisi 13 November 2024 lalu.tegasnya.(ril/Mar)
Terkait PPPK Tahun 2023, Bupati Madina Akan Dipanggil Kembali Poldasu













