Saat ini, tersangka MS beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua unit ponsel, dan sebilah belati telah diamankan di Mako Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Rel)
Sat Reskrim Polres Tapteng Ringkus Pelaku Curanmor di Sorkam













