Bocornya PAD Deliserdang, Bangunan Ruko CBD Helvetia Diduga Tanpa PBG, Jaksa Diminta Usut SHGB di Lahan Eks HGU – Sinarsergai
Daerah

Bocornya PAD Deliserdang, Bangunan Ruko CBD Helvetia Diduga Tanpa PBG, Jaksa Diminta Usut SHGB di Lahan Eks HGU

×

Bocornya PAD Deliserdang, Bangunan Ruko CBD Helvetia Diduga Tanpa PBG, Jaksa Diminta Usut SHGB di Lahan Eks HGU

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG, Sinarsergai.com – Pemkab Deliserdang dibawah kepimpimpinan Asri Ludin Tambunan – Lomlom Suwondo agaknya kecolongan dalam memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Persetujuan Bangunan Gedung di wilyah kerjanya.

Nyatanya, puluhan bangunan Rumah Toko (Ruko) di Komplek CBD Helvetia di Jalan Veteran Dusun VI Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli, berdiri menantang tanpa Persetujuan Bangunan Gedung.

Puluhan Ruko di Komplek CBD Helvetia dibangun diatas lahan ribuan hektar yang disebut-sebut merupakan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 yang kini telah ber Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atasnama PT Sukses Unlimited Income Solution yang merupakan pelepasan hak dari Sertifikat Hak Milik 02.04.25.05.1.00297 yang didapat dari lahan eks HGU dahulunya.

Berdasarkan pantauan lapangan pada Selasa (14/4/2026), aktivitas konstruksi terlihat berlangsung tanpa hambatan berarti. Struktur bangunan terus bertumbuh, mulai bangunan pagar yang telah berdiri kokoh hingga bangunan puluhan ruko yang sedang dikerjakan. Sementara legalitas dasarnya justru belum terpenuhi. Situasi ini menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola pembangunan daerah.

Kadis Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Deli Serdang melalui Kabid PBG Adam pada media, Rabu (15/4/2026) membenarkan PBG Komplek CBD Helvetia belum diterbitkan. Dia mengaku, permohonan pembangunan 16 Ruko telah diajukan oleh PT Sukses Unlimited Income Solution, namun proses validasi disebut masih berjalan dan belum mencapai tahap persetujuan final.

“Pengembang telah mengajukan PBG online, tapi masih validasi. Belum final ajuannya masuk,” ujar Adam.

Adam mengaku, Dinas Cikataru akan melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kondisi faktual proyek dan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang. “Apabila pelanggaran terbukti maka bersama Satpol PP akan dilakukan tindakan,” pungkasnya.

Data diperoleh, Ruko CBD Helvetia berdiri diatas Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 02.04.25.05.3.00019 Mei 2023 dari peralihan hak Sertifikat Hak Milik (SHM) no 02.04.25.05.1.00297 Namun, asal-usul lahan yang merupakan eks Hak Guna Usaha (HGU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *