Lapas Lubuk Pakam Berbagi di HBP ke-62, Hadirkan Senyum Lewat Bansos – Sinarsergai
Daerah

Lapas Lubuk Pakam Berbagi di HBP ke-62, Hadirkan Senyum Lewat Bansos

×

Lapas Lubuk Pakam Berbagi di HBP ke-62, Hadirkan Senyum Lewat Bansos

Sebarkan artikel ini

LUBUK PAKAM, Sinarsergai.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Melaksanakan Kegiatan Bantuan Sosial Pada Senin (20/04/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya yang didampingi oleh pejabat struktural dan petugas Lapas Lubuk Pakam.

Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-6 tahun 2026, Lapas Lubuk Pakam kembali memberikan bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat sekitar Lapas yang kurang mampu.

Baca juga : Momentum Hari Bhakti, Lapas Medan Gelar Ajang Olahraga dan Seni

Kalapas menyampaikan bahwa pemberian bansos ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-62 yang bertujuan sdebagai bentuk nyata kehadiran pemasyarakatan di tengah masyarakat. “Dalam menyambut HBP ke-62 bukan saja menjadi kebahagian bagi kami dilingkungan pemasyarakatan, melaikan turut juga dirasakan oleh masyarakat lewat pemberian bansos ini, sehingga dapat memberikan wujud nyata kehadiran dan kepdulian sosial pemasyarakatan di tengah-tengah masyarakat “, Ujar Hakim.

Baca juga : Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh hadiri kegiatan Sertijab Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh

Lebih lanjut kalapas menyampaikan bahwa kedepannya program ini akan terus kami jalankan sehingga dapat menunjukkan bahwa pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan narapidana, tetapi juga turut hadir memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan khususnya Lapas Lubuk Pakam sebagai pelaksana kebijakan publik untuk komitmen dalam mewujudkan beragam program pemberdayaan masyarakat yang dicanangkan pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

(R-15)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *