Massa juga mendesak Komisi I dan Komisi IV DPRD Medan untuk melakukan sidak serta menggelar rapat gabungan guna memberikan sanksi tegas berupa penyegelan hingga pembongkaran bangunan.
Tidak dibongkarnya bangunan tanpa PBG tersebut dinilai telah mencederai wibawa DPRD Medan dan perlu mendapat perhatian serius dari Wali Kota Medan.
Para pendemo juga meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan terhadap oknum Satpol PP serta menangkap pihak yang diduga mencopot police line, yang diduga merupakan hasil kerja sama antara oknum dan pemilik bangunan.
Mereka juga mendesak agar Satpol PP dan Perkim segera memasang kembali segel yang hilang serta melakukan pembongkaran terhadap bangunan tanpa PBG tersebut.
Saat berorasi di DPRD Medan, para pendemo diterima oleh Achmad Afandi Harahap yang berjanji akan segera memanggil pihak Satpol PP dan Perkim untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga. Hal tersebut juga akan disampaikan kepada Komisi I dan Ketua Komisi IV.(Mar/rel)













