“Kami dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sepenuhnya mendukung langkah jajaran Pemasyarakatan. Saya akan segera menginstruksikan Camat dan para kepala desa di Karang Baru untuk membantu penuh proses pelacakan, pendataan, dan pemberian imbauan agar para warga binaan ini bisa kooperatif dan kembali secepatnya,” tegas Bupati Armia Fahmi.
Melalui komunikasi intensif dan kolaborasi yang erat antara jajaran Pemasyarakatan, Pemkab Aceh Tamiang, Polres, Kodim, hingga perangkat desa, diharapkan proses kembalinya warga binaan ke Lapas Kuala Simpang dapat berjalan lebih cepat, aman, dan tanpa gejolak.
Zainal













