Batubara Memulai Babak Baru
Di Kabupaten Batubara, pembentukan Pansus Plasma DPRD menjadi momentum penting.
Untuk pertama kalinya, seluruh data perusahaan mulai diinventarisasi, regulasi dibedah satu per satu, dan pemerintah pusat diajak berdiskusi melalui konsultasi ke Direktorat Jenderal Perkebunan dan Kementerian ATR/BPN.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan plasma tidak cukup dilakukan dengan opini, tetapi harus bertumpu pada data, fakta, dan kepastian hukum.
Yang Diuji Bukan Lagi Regulasi, Melainkan Komitmen. Pada akhirnya, persoalan plasma bukan karena Indonesia kekurangan aturan.
Aturannya sudah banyak, bahkan sangat lengkap.
Yang sedang diuji hari ini adalah komitmen seluruh pihak untuk melaksanakannya.
Perusahaan dituntut mematuhi kewajiban hukumnya.
Pemerintah harus berani melakukan pengawasan dan penegakan aturan.
DPRD menjalankan fungsi pengawasan melalui rekomendasi yang kuat.
Sementara masyarakat perlu terus mengawal agar hak yang telah dijamin oleh undang-undang tidak berhenti sebagai tulisan di atas kertas.
Sebab, ukuran keberhasilan sebuah regulasi bukanlah seberapa tebal buku hukumnya, melainkan seberapa besar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. ***













