“Konsepnya satu desa, satu produksi. Kalau ada masyarakat atau konsumen yang ingin mencari produk tertentu, sudah diketahui sentranya di desa mana. Ini juga akan memudahkan pemasaran dan mendapatkan bahan baku produksi,” jelasnya.
Buya Tamlih menambahkan, keberhasilan UMKM tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan memproduksi barang. Sistem pemasaran juga harus dipersiapkan sejak awal sehingga produk yang dihasilkan mempunyai pasar yang jelas dan mampu terserap oleh konsumen.
Selain itu, ia menilai keberadaan koperasi perlu kembali diperkuat sesuai dengan fungsi dan tujuan pembentukannya. Koperasi seharusnya menjadi wadah yang memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat, bukan berubah menjadi sarana usaha yang hanya menguntungkan pihak atau kelompok tertentu.
“Koperasi ini bagus kalau dijalankan sesuai teori dan tujuannya, yaitu untuk kemaslahatan umat. Jangan sampai koperasi justru berubah menjadi usaha pribadi atau kelompok yang hanya mengambil keuntungan sendiri,” tegasnya.
Pada sisi permodalan, prinsip ekonomi syariah juga dinilai dapat memberikan solusi bagi pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal. Buya Tamlih bahkan mengusulkan gerakan sederhana berupa menyisihkan Rp1.000 setiap hari dari setiap rumah tangga untuk dihimpun sebagai kekuatan modal ekonomi umat.
Ia memperkirakan, apabila gerakan tersebut diikuti 500 ribu rumah tangga, dengan masing-masing menyisihkan Rp1.000 per hari, maka dana yang dapat dihimpun mencapai Rp500 juta setiap hari. Dalam waktu satu bulan, jumlah tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar.
“Kalau satu rumah tangga menyisihkan Rp1.000 setiap hari dan ada 500 ribu rumah tangga yang ikut, maka terkumpul Rp500 juta per hari. Dalam satu bulan bisa mencapai sekitar Rp15 miliar,” ungkapnya.
Dana yang terkumpul tersebut, lanjut Buya Tamlih, harus dikelola secara amanah dan sesuai dengan prinsip ekonomi syariah. Selanjutnya, dana dapat diarahkan untuk membantu permodalan UMKM serta berbagai kegiatan ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.













