Terkait dengan agenda pengukuhan, Wakil Direktur Pemberdayaan Daerah SMSI Pusat, Drs Jayanto Arus Adi, MM mengungkapkan, setelah lima provinsi yang dikukuhkan di Hall Dewan Pers, dalam waktu tidak terlalu lama daerah-daerah lain akan serentak menyusul. Jayanto Arus Adi, yang juga Ahli Pers Dewan Pers mengakui, keputusan untuk melakukan pengukuhan di tengah spekulasi informasi ‘’Rusuh Agustus Jilid II’’ menjadi sebuah pesan penting. ‘’Kami dan seluruh keluarga besar SMSI percaya rencana aksi unjuk rasa nasional memberikan amunisi moral kegiatan ini. Justru bagi kami momentum sekarang ini sangat penting sebagai pembelajaran berbangsa dan bernegara secara lebih utuh,’’tambahnya.
Masih berelasi dengan dua kegiatan yang momentumnya beririsan, yakni dilakukan pada 27 Agustus ini, Prof Dr Harris Arthur Hedar, SH, MH, CREL mengatakan, SMSI lahir sebagai organisasi profesional, yakni yang berkhikmat di bidang media sadar uintuk memberikan kontribusi riil, yakni menjaga demokrasi.
Menurutnya SMSI berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara, tanpa memiliki kapasitas untuk mencampuri atau menghalangi hak warga negara dalam beraspirasi. Melalui pengukuhan Pokja Jaga Desa ini, SMSI justru menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggotanya di daerah untuk tetap berdiri di koridor pers yang profesional dengan menyajikan informasi yang jernih dan berimbang di tengah situasi nasional yang dinamis.











