LANGKAH-LANGKAH YANG AKAN DITEMPUH KOMNAS PA :
Menindaklanjuti pengaduan yang diterima, Ketua Umum Komnas PA menyampaikan sejumlah langkah yang akan segera dilaksanakan:
Melakukan kunjungan atau visitasi langsung ke TKIP dan SDIP Pamulang untuk memverifikasi laporan yang diterima dari orang tua murid.
Meminta klarifikasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah terkait rangkaian peristiwa yang berdampak pada keamanan dan keberlangsungan pendidikan anak.
Berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan, khususnya untuk memberikan pendampingan psikososial kepada anak-anak yang terdampak.
Melaksanakan audiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk menelaah aspek tata kelola dan kepatuhan administratif dalam proses yang terjadi.
Melaksanakan audiensi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, apabila diperlukan, untuk mendorong perhatian dan langkah kebijakan yang lebih luas.
Melaksanakan audiensi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Agama guna memastikan koordinasi lintas kementerian dalam penanganan dan pencegahan kasus serupa.
“Kami ingin isu ini menjadi perhatian nasional agar kejadian yang menimpa anak-anak di TKIP dan SDIP Pamulang tidak terulang, baik di sekolah ini maupun di sekolah-sekolah lain di seluruh Indonesia,” kata Agustinus.
REFLEKSI: APA YANG SESUNGGUHNYA SEDANG DIAJARKAN KEPADA ANAK-ANAK
Lebih jauh, Ketua Umum Komnas PA menyampaikan keprihatinan mendalam atas pola yang berulang dalam rangkaian peristiwa tersebut dan terhadap apa yang sesungguhnya sedang dipertontonkan kepada anak-anak yang menyaksikannya.
“Ada satu hal yang menurut saya perlu kita renungkan bersama sebagai bangsa. Terlepas dari siapa yang benar secara hukum dalam sengketa ini-dan hal itu akan diputuskan oleh pengadilan-jika laporan ini benar, maka cara-cara sengketa ini dijalankan di lapangan sesungguhnya sedang mempertontonkan sesuatu kepada anak-anak kita: bahwa keserakahan bisa dibenarkan, bahwa janji dan kesepakatan bisa diingkari tanpa konsekuensi, serta bahwa kekerasan dan unjuk kekuatan adalah cara yang berhasil untuk memenangkan sesuatu.













