Diduga Gelapkan Rp70 Juta dengan Dalih Urus Izin, Oknum ASN PUPR Sumut Dilaporkan ke Polres Sergai – Laman 2 – Sinarsergai
DaerahHukum & Kriminal

Diduga Gelapkan Rp70 Juta dengan Dalih Urus Izin, Oknum ASN PUPR Sumut Dilaporkan ke Polres Sergai

×

Diduga Gelapkan Rp70 Juta dengan Dalih Urus Izin, Oknum ASN PUPR Sumut Dilaporkan ke Polres Sergai

Sebarkan artikel ini

 

Hendrik kemudian mentransfer uang senilai Rp70 juta pada malam yang sama dengan sistem 2 kali tahapan transfer ke rekening atas nama inisial ZMH. Berdasarkan keterangan pelapor, terlapor menjanjikan proses perizinan akan selesai dalam waktu dua minggu setelah uang ditransfer.

 

Namun, setelah melewati tenggat waktu yang dijanjikan hingga sekitar satu bulan, Hendrik mengaku tidak memperoleh kepastian mengenai rekomendasi perizinan yang dimaksud.

Baca Juga: Wabup Aceh Timur Ajak Ulama Perkuat Dakwah Moral dan Etika Bermedia Sosial.

Pelapor selanjutnya berupaya menghubungi terlapor melalui pesan WhatsApp pada akhir Agustus dan kembali menghubunginya pada awal September 2026 untuk menanyakan perkembangan perizinan sekaligus kejelasan pengembalian uang tersebut.

 

Akan tetapi, menurut pengakuan Hendrik, upaya komunikasi itu tidak membuahkan hasil. Ia juga mendapati nomor WhatsApp-nya telah diblokir oleh terlapor.

 

Hendrik kemudian menghubungi MHY untuk meminta penjelasan. Namun, hingga 6 Oktober 2026, ia mengaku belum mendapatkan kepastian yang diharapkan.

 

Merasa dirugikan dan tidak memperoleh kejelasan atas uang yang telah ditransfer, Hendrik akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Sergai. Ia juga menjalani pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP) di ruang penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sergai hingga malam hari.

 

Akibat kejadian tersebut, Hendrik mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp70 juta.

Baca juga: Polres Aceh Timur Gelar Strong Point, Kapolres Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Simpang Kuala Idi

Sementara itu, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Satreskrim Polres Sergai, Ipda Feris T.F. Harefa, S.H., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan adanya laporan tersebut dan masih menunggu disposisi Kasat Reskrim Polres Sergai.

 

“Bg, untuk laporan hari ini telah diterima oleh SPKT namun karna unit tipidter yang piket hari ini makanya diperiksa awal oleh unit tipidter. Namun untuk penanganan lanjut perkaranya menunggu disposisi dari kasat” tulis Ipda Feris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *