Nasional

Presiden Jokowi Minta BJPS Kesehatan Benahi Manajemen

×

Presiden Jokowi Minta BJPS Kesehatan Benahi Manajemen

Sebarkan artikel ini

Jakarta,Sinarsergai.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas meminta agar benar-benar dibenahi dan diperbakiki. Dana sudah mencapai Rp.115 Triliun dikucurkan. 

Hal ini diegaskan Presiden Jokowi saat saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Program Kesehatan Nasional, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11) seperti dikutip dari halaman Kompas.com

Nah, berdasarkan laporan terakhir yang diterima cakupan kepesertaan untuk Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) sudah mencapai dari 133 juta di 2014, dan sekarang sudah 222 juta.

“Dari keseluruhan itu 96 juta itu adalah masyarakat yang tidak mampu yang digratiskan oleh pemerintah yang iurannya dibantu oleh pemerintah,” kata Presiden Jokowi dikutip Kontan.co.id dari laman setkab.go.id.

Menurut Presiden, hingga 2018 pemerintah telah mengeluarkan dana kurang lebih Rp 115 triliun, belum lagi iuran yang disubsidi oleh Pemerintah Daerah sebanyak 37 juta, dan TNI-Polri 17 juta.

“Artinya yang sudah disubsidi oleh pemerintah itu sekitar 150 juta jiwa. Ini angka yang sangat besar. Oleh sebab itu saya minta betul-betul manajemen tata kelola di BPJS terus dibenahi dan diperbaiki,” pinta Presiden Jokowi.

Pencegahan dan Promotif Sebelumnya saat mengawali pengantarnya, Presiden Jokowi mengatakan, bahwa orientasi kerja di bidang kesehatan bukan lagi hanya mengobati yang sakit, tetapi kita harus diarahkan pada pencegahan dan promotif.

Karena itu, Presiden meminta Menteri Kesehatan untuk melakukan langkah-langkah pembaharuan yang inovatif dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk hidup sehat. Dan ini, menurut Presiden, harus menjadi sebuah gerakan yang melibatkan semua pihak, baik yang di sekolah maupun masyarakat pada umumnya.

Mengenai pembagian wilayah, Presiden Jokowi menyampaikan, urusan BPJS itu adalah urusan kesehatan individu. Kemudian Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) itu adalah urusan kesehatan keluarga. Kemudian Kementerian Kesehatan itu adalah kesehatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *