Dandim Bersama Forkopimda Deli Serdang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sport Center oleh Gubsu – Sinarsergai
Blog

Dandim Bersama Forkopimda Deli Serdang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sport Center oleh Gubsu

×

Dandim Bersama Forkopimda Deli Serdang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sport Center oleh Gubsu

Sebarkan artikel ini

Batangkuis, Sinarsergai.com – Dandim 0204/DS, Letkol CZI Yoga Febrianto bersama Bupati Deli Serdang H.Ashari Tambunan dan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji menyambut kedatangan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Ahcmad Daniel Chardin dan Waka Poldasu, Brigjen Pol Jawari dalam kunjungan ke kawasan Olahraga Terpadu Sport Center, Jalan Sultan Serdang Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat (31/03/23). 

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meletakan batu pertama pembangunan Stadion Madya Atletik & Martial Arts Arena Sumut Sport Center sebagai persiapan dalam menyambut Pon XXI yang berlangsung di Sumut & Aceh. 

Diawali dengan laporan Kadispora Sumut, Baharuddin Siagian mengatakan dalam sambutannya bahwa hari ini adalah acara peletakan Batu Pertama Stadion Madya Atletik & Martial Arts Arena Sumut Sport Center.

Dikatakannya, setiap ada kegiatan olahraga PON berarti ada legisi atau peninggalan /warisan dan hari ini kita melakukan peletakan batu pertama dalam rangka mendukung pon XXI Aceh Sumut 2024.

Dijelaskan bahwa lokasi kawasan Sport Center seluas 300 Ha, yang berada pada 2(dua) lokasi yaitu sebelah kiri arah Bandara KNIA seluas 98,2 Ha arah dan sebelah kanan arah Bandara KNIA 207,2 Ha dan surat surat nya sedang dalam pengurusan di BPN yang mana didalam nya akan dilakukan pembangunan tempat tempat atlit dan sebagai pembangunan olah raga bagi anak muda kedepan.

Saat PON XXI 2024 nantinya akan ada 8 Kab tuan rumah diantaranya, Toba, Pematang Siantar, Serdang Bedagai, Deli Serdang, Medan, Binjai, Langkat. 

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang mengatakan bahwa lokasi sport center merupakan HGU, yang mana surat suratnya sedang dalam pengurusan BPN. 

“Adanya keterlambatan pembangunan dikarenakan adanya laporan masyarakat yang merasa memiliki lahan ini,” tegasnya. 

Lebih lanjut Gubernur menyampaikan Pembangunan lanjutan sport center jangan sampai tertunda lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *