LABUHANBATU,Sinarsergai.com –
Jajaran Polres Labuhanbatu menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta berkomitmen untuk mewujudkan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif khususnya saat bulan suci Ramadhan 1445 H, sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Sumatera Utara terhadap Kasatwil jajaran Polda Sumatera Utara.
Kapolres Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol H. Matondang, S.H., M.H., langsung memimpin kegiatan razia ke tempat- tempat hiburan malam yang membandel dan tetap beroperasi (buka) pada saat Bulan Suci Ramadhan 1445 H, antara lain, Sky High (SH Karaoke) dan Blink Karaoke yang berlokasi di Komplek Perumahan DL Sitorus, JL Baru By Pass H. Adam Malik, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Jumat (5/4/2024).
Sebanyak 81 orang diamankan saat razia yang terdiri dari karyawan dan pengunjung, dengan rincian 57 laki-laki dan 24 perempuan. Selain itu, sebanyak 22 unit kendaraan juga diamankan, terdiri dari 3 unit roda 4 dan 19 unit roda 2.
Kapolres Labuhanbatu menekankan “Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku, terutama dalam menjalani ibadah di bulan Ramadan ini”.
Pengunjung dan karyawan karaoke beserta kendaraan bermotor yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan interogasi dan penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan test urin kepada seluruh pengunjung dan karyawan oleh Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.
Turut ikut dalam razia tersebut anggota dari berbagai satuan seperti Kasat Reskrim, Ps. Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, dan Kasi Propam, serta para Kanit Satfung juga anggota piket fungsi lainnya, (SAH)