Masa Jabatan 169 Kades di Asahan Resmi Ditambah Jadi 8 Tahun – Sinarsergai
Daerah

Masa Jabatan 169 Kades di Asahan Resmi Ditambah Jadi 8 Tahun

×

Masa Jabatan 169 Kades di Asahan Resmi Ditambah Jadi 8 Tahun

Sebarkan artikel ini

ASAHAN,Sinarsergai.com – Sinarsergai.com- Senyum terpancar dari wajah 169 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Asahan yang di kukuhkan
di Aula Melati Kantor Bupati Asahan,Selasa (16/07/2024).

Masa jabatan yang dilantik untuk perpanjangan ini berbeda-beda,
tapi paling banyak berakhir pada 2028 dan diperpanjang jadi 2030.

Ada 38 kades hasil Pilkades 2018 yang dapat tambahan sehingga masa jabatan baru berakhir pada 2026

Kemudian ada 45 kades yang harusnya menjabat kades hingga 2020, setelah ditambah jadi 2028.

Lalu 86 kades hasil Pilkades 2022 yang habis 2028 baru akan habis pada 2030.

Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan,Suherman melalui Kabid Pemerintahan Desa, Didi Prasetyo mengatakan dari 169 kades yang dikukuhkan ini, 8 kades masih Pejabat dan Pelaksana tugas.

Sedangkan satu kades telah di berhentikan dan yang satunya lagi diberhentikan sementara.
“Kades Bagan Hasan diberhentikan karena urusan di PTUN Medan ,” jelas Didit.

Di Kabupaten Asahan ada 177 Desa. Namun, jumlah kades yang dikukuhkan hanya 169 Kades. Yang 8 kemana?..

Ada 7 Desa yang dipimpin Penjabat (Pj) dan 1 PLT Kades, karena di berhentikan dan berhentikan sementara ,dan ada juga yang meninggal dunia.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa se – Kabupaten Asahan Haidir Butarbutar mengucapkan terimakasih atas penambahan jabatan kades ini.

“Mudah-mudahan tambahan ini bermanfaat bagi masyarakat. Yang terpenting kami lebih semangat dalam melayani masyarakat,” ucapnya.(Ki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Momentum HBP ke-62, Rutan Kelas I Tangerang Tegaskan Perang Lawan Halinar Lewat Sidak Bersama TNI/Polri. Tangerang – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan razia atau inspeksi mendadak (sidak) pada kamar hunian warga binaan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemasyarakatan Bersih, Senin (06/04). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Christian Natanael Tarigan, bersama jajaran pengamanan. Sidak dilakukan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas serta penghormatan terhadap hak-hak warga binaan. Pelaksanaan razia ini merupakan langkah preventif dan represif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah dan memberantas peredaran barang terlarang, memperkuat komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), serta meningkatkan efektivitas deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan sidak ini juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang berfokus pada penguatan integritas, pengawasan, dan tata kelola yang bersih di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan. Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial dalam rangka HBP, tetapi merupakan komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari praktik-praktik terlarang. “Razia ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga marwah pemasyarakatan. Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan lingkungan Rutan yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan pungutan liar. Ini juga bagian dari upaya kami dalam memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemasyarakatan,” tegas Irhamuddin. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tangerang berharap dapat terus memperkuat sistem pengawasan serta menciptakan lingkungan yang kondusif, sejalan dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dalam mewujudkan pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Daerah

TANGERANG, Sinarsergai.com-Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP)…