DELI SERDANG, Sinarsergai.com – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 3 Kasus besar peredaran Narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang Dalam 3 Bulan Terakhir ini dengan barang bukti 26 kg sabu, dengan rincian 24 kg dari perairan asahan, 2 kg dari bandara Kualanamu serta 12 kg ganja yang di tangkap dipercut sei tuan.
Pengungkapan kasus 24 kg di perairan asahan, berawal dari laporan masyarakat atas transaksi narkoba yang berasal dari malaysia melalui muara pantai labu dan akan dikirim ke tanjung balai. Diamankan satu orang pelaku K, (55) tahun, warga aek joman asahan. Total 24 bungkus dengan total 24 kg.
Selanjutnya tim masih memburu pelaku lainnya yang berkaitan dengan K. Upah yang dijanjikan kepada. pelaku sebesar 20 jta rupiah, sudah dua kali pelaku melakukan pengantaran dengan tujuan lokasi tanjung balai.
Hal ini ditegaskan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK , Rabu (17/7/2024) pada konfrensi Pers di Aula terbuka Polresta Deli Serdang yang dihadiri BNN Propinsi, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, BNN Kabupaten Deli Serdang, laboratorium forensik (labfor) cabang Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Avsec Bandara KNIA serta pejabat utama Polresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan Saat ini Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 3 Kasus Menonjol dan 14 Kasus restorasi justice.
“Untuk 3 Kasus menonjol ada 4 orang yang diamankan sedangkan untuk Kasus restorasi justice ada 16 orang ” jelas Kapolresta.
Adapun yang barang bukti yang berhasil diamankan kurang lebih 27 Kg Sabu, Ganja 12 Kg dan Ekstasi seberat 0,22 gram.
Total jiwa yang berhasil diselamatkan 108,272. jiwa dengan uang pencegahan seluruh barang bukti berkisar 13 miliyar 18 juta rupiah.
Keberhasilan pengungkapan ini Menurut Kapolresta Deli Serdang tentunya tidak akan berjalan sukses tanpa melibatkan dan dapat dukungan dari seluruh unsur masyarakat.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo juga mengajak masyarakat untuk lebih peka dan peduli terhadap lingkungan sekitar untuk melaporkan ke Polresta Deli Serdang jika mengetahui adanya peredaran narkoba maka akan kita tidak tegas.