Imam Firmadi Bantah Aniaya MJY, Warga Pinang Damai Berharap Bisa Berdamai – Sinarsergai
Blog

Imam Firmadi Bantah Aniaya MJY, Warga Pinang Damai Berharap Bisa Berdamai

×

Imam Firmadi Bantah Aniaya MJY, Warga Pinang Damai Berharap Bisa Berdamai

Sebarkan artikel ini

L Batu.Sinarsergai.com-Warga Desa Pinang Damai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) membantah, jika Imam Firmadi dikatakan sebagau pelaku penganiaya dan pencopot kuku MJY alias Jefri, tersangka pelaku pencuri sepeda motor.

Masyarakat Desa Pinang Damai sudah gerah dengan aksi kejahatan pelaku MJY, warga desa yang sama. MJY berkali-kali berulah melakukan aksi sejumlah pencurian dan tokoh masyarakat setempat kerap melakukan perdamaian.

Meskipun demikian warga tetap berharap aparat penegak hukum memfasilitasi penyelesaian secara damai.

Petualangan MJY terhenti setelah melancarkan aksi pencurian sepedamotor Yamaha Jupiter milik orang tua anggota DPRD Labusel, Imam Firmadi pada Minggu (28/6/2020) sore lalu.

Namun insiden ini menyebabkan kader partai berkuasa itu harus mendekam dalam sel tahanan Mapolres Labuhanbatu.

Pasalnya, Imam dituduh atau dilaporkan oleh MJY sebagai pelaku pencopot kuku kaki MJY. Meski, sejumlah saksi membantah.

“Setelah melakukan pencurian sepeda motor, warga menjemput MJY dari kamar salah satu hotel di bilangan Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Dan menemukan sepeda motor milik warga yang dicuri MJY ada di dalam kamar hotel, bukan terparkir di halaman hotel,” kata perwakilan warga, Ramahul Mahulae cs, dalam jumpa wartawan, Kamis (27/9/2020).

Didampingi sejumlah saksi lainnya, mereka membantah jika MJY menjadi korban pencopotan kuku kaki yang dituduhkan dilakukan Imam Firmadi. Akibat tuduhan itu, wakil rakyat Labusel tersebut kini terpaksa mendekam dalam tahanan Polres Labuhanbatu.

Salah seorang warga disana bernama BY menjelaskan, bahwa dia melihat kejadian itu saat MJY dibawa dari salah satu hotel oleh Imam Firmadi dan rekannya.

“Saya waktu itu bersama rekan saya RA ada di TKP 2, di Dusun Gapura Desa Aekbatu, saya melihat salah seorang warga bernama JK memegang tang, tapi tidak mencabut kuku tapi menjepit lengan MJY, sambil bertanya berapa kali si MJY mencuri dan di akuinya.

Sedangkan posisi Imam Firmadi hanya di mobil. JK si pemegang tang dan bukan pula rekan Imam Firmadi yang menjemput sepeda motor bersama tersangka JK. Saya siap diperiksa sebagai saksi,” jelas BY.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *