Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Mengungkap Peredaran Gelap Narkotika, 9 Orang Diamankan – Sinarsergai
DaerahHukum & Kriminal

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Mengungkap Peredaran Gelap Narkotika, 9 Orang Diamankan

×

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Mengungkap Peredaran Gelap Narkotika, 9 Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG, Sinarsergai.com – Dalam dua bulan ini Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungakap Kasus penyalahgunaan obat obat terlaran dengan meringkus sembilan tersangka yakni tujuh laki- laki dan dua orang wanita dengan barang bukti narkoba 33,8 Kilogram Sabu, Ganja 40,2 Kilogram dan Pil Ekstasi sebanyak 510 butir.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini dan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi saat pemaparan di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang, Kamis(26/2/2026).

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria mengatakan untuk dua kilo gram sabu ditangkap di pintu tol binjai yang rencananya akan dimasukkan ke Lubuk pakam dari Binjai.

Setelah dilakukan Lidik , personel berhasil mengamankan tersangka, lalu dikembangkan lagi mendapatkan juga satu tersangka berinisial T (43) dengan lokasi penangkapan di Tanjung Pama Desa Namorambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru dari tersangka didapatkan 10 butir pil ekstasi merupakan pengembangan dari tersangka PT.

“Dalam dua bulan ini pengungkapan kasus Narkoba jenis Sabu sebanyak 33,8 kilo gram, Ganja sebanyak 42 kilogram dan Pil ekstasi sebanyak 510 butir. Dari penangkapan itu diamankan juga sembilan tersangka tujuh laki laki dua perempuan,” terang Kapolresta Deli Serdang.

Sementara itu Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi juga menyampaikan terkait penangkapan yang baru ini tepatnya Sabtu 21/2/2026 kemarin itu dipintu tol Binjai berhasil kita amankan seorang laki laki berinisial PT pekerjaannya sekarang swasta dulunya mantan aparat.

Dari tersangka ditemukan dua kilogram sabu dan 500 butir pil ekstasi lalu dilakukan pengembangan terhadap yang memberikan perintah berinisial L, dilakukan pengembangan beberapa tempat namun berhasil ditemukan termasuk pemesan berinisial D yang masih kita kejar.

Dalam proses pencarian itu,kami melakukan penyelidikan tepatnya di Cengkeh Turi Binjai, kita temukan inisial T kita dapati 10 butir pil ekstasi dan 0,3 gram sabu dengan satu alat hisap bong dan tidak ada hubungannya dengan inisial PT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *