Nana Thama : Aparat Penegak Hukum Jangan Tutup Mata Periksa dan Usut Dana Sapi Bantuan Presiden Prabowo di Aceh Timur – Sinarsergai
AcehDaerah

Nana Thama : Aparat Penegak Hukum Jangan Tutup Mata Periksa dan Usut Dana Sapi Bantuan Presiden Prabowo di Aceh Timur

×

Nana Thama : Aparat Penegak Hukum Jangan Tutup Mata Periksa dan Usut Dana Sapi Bantuan Presiden Prabowo di Aceh Timur

Sebarkan artikel ini

ACEH TIMUR, Sinarsergai.com-Polemik pengadaan sapi bantuan Meugang untuk masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur memasuki babak baru. Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut transparansi penggunaan anggaran bantuan sebesar Rp7,55 miliar yang digelontorkan pemerintah pusat.

 

Desakan tersebut disampaikan oleh Nana Thama, wartawan media online sekaligus Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Aceh Timur. Ia meminta aparat penegak hukum agar segera melakukan pemeriksaan terhadap proses pengadaan sapi bantuan yang dinilai menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.

 

“Aparat penegak hukum jangan tutup mata. Periksa dan usut dana sapi meugang Rp7,5 miliar ini. Hukum harus on the track, tidak ada kata terlambat,” tegas Nana Thama kepada media.

 

Polemik bermula saat Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Aceh Timur, Murdani, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa jumlah sapi yang dibeli melalui pihak vendor mencapai 398 ekor.

 

“Ada bang, jumlahnya 398 ekor… bagi saja dengan Rp7,5 miliar,” ujar Murdani saat dikonfirmasi.

 

Berdasarkan perhitungan tersebut, jika total anggaran Rp7,55 miliar dibagi dengan 398 ekor sapi, maka rata-rata harga sapi diperkirakan sekitar Rp18,4 juta per ekor.

 

Namun ketika awak media mencoba mengonfirmasi kembali terkait rincian RAP belanja, harga per ekor, serta spesifikasi sapi, nomor WhatsApp kepala dinas disebut tidak lagi dapat dihubungi.

 

“Ini aneh, sekelas kepala dinas memberikan pernyataan tanpa didasari data atau RAP belanja yang jelas,” kata Nana Thama.

 

Ia juga menyoroti kondisi sejumlah sapi bantuan yang dinilai berukuran kecil.

 

“Kalau harga per ekor sekitar Rp18 juta, sementara kondisi sapi kurus dan sebagian masih anakan, ini tentu memunculkan dugaan adanya mark up anggaran,” ujarnya.

 

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Disbunnak Aceh Timur Murdani memberikan klarifikasi saat ditemui tim media di ruang kerjanya pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *