BLUD Olahraga Pertama di Indonesia Segera Meluncur, Gagasan Bobby Diterjemahkan Dispora Sumut – Sinarsergai
Daerah

BLUD Olahraga Pertama di Indonesia Segera Meluncur, Gagasan Bobby Diterjemahkan Dispora Sumut

×

BLUD Olahraga Pertama di Indonesia Segera Meluncur, Gagasan Bobby Diterjemahkan Dispora Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Sinarsergai.com – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk pengelolaan kawasan olahraga Sumatera Utara segera memasuki tahap peluncuran. Jika terealisasi sesuai rencana, Sumut akan menjadi daerah pertama di Indonesia yang menerapkan pola BLUD dalam pengelolaan venue olahraga setelah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumatera Utara, M. Mahfullah Pratama Daulay, atau Ipunk, kepada wartawan, Kamis (27/8/2026), mengungkapkan persiapan penerapan sistem tersebut telah semakin matang. Ia didampingi Ketua Umum KONI Sumut Kol. TNI (Purn.) Hatunggal Siregar dan Sekretaris Umum Syahrial A. Pulungan.

Menurut Ipunk, peluncuran tinggal menunggu pengesahan tujuh Peraturan Gubernur yang disiapkan sebagai landasan hukum. Di sinilah gagasan besar Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memperoleh bentuk operasional: olahraga tidak lagi semata diposisikan sebagai sektor yang membutuhkan anggaran, tetapi mulai diarahkan menjadi ekosistem yang mampu menghasilkan nilai ekonomi.

Terobosan itu penting karena Sumatera Utara memiliki warisan fasilitas olahraga yang besar setelah PON XXI Aceh-Sumut 2024. Stadion, gelanggang, dan berbagai venue yang dibangun atau direnovasi dengan investasi pemerintah harus memiliki kehidupan setelah pesta olahraga berakhir.

Jangan sampai venue megah hanya menjadi monumen PON yang kemudian menyedot biaya pemeliharaan. Tantangan sesungguhnya justru dimulai ketika pertandingan usai: bagaimana aset tersebut tetap hidup, produktif, terawat, dan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.

BLUD diproyeksikan menjawab persoalan tersebut.

Dengan pola ini, pengelolaan venue diarahkan menjadi lebih profesional dan fleksibel. Fasilitas olahraga dapat dimanfaatkan untuk pertandingan, kejuaraan, kegiatan komunitas, event nasional dan internasional, hingga aktivitas ekonomi lain yang tetap sesuai dengan fungsi kawasan olahraga.

Konsekuensinya, venue tidak lagi sekadar tempat pertandingan. Ia dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *