ACEH TIMUR -Sinarsergai.com-Dewan Pimpinan Daerah Forum Pimpinan Redaksi Nasional (DPD FPRN) Provinsi Aceh mendesak Pemerintah Aceh beserta seluruh pemerintah kabupaten/kota agar segera melakukan verifikasi dan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga gampong atau desa.
Jangan sampai program bantuan yang menggunakan anggaran negara justru kehilangan esensi dan tujuan utamanya akibat pendataan yang tidak akurat. Pelaku UMKM yang benar-benar berusaha, berjuang mempertahankan ekonomi keluarga, dan memenuhi persyaratan jangan sampai tersisih, sementara pihak yang tidak memiliki usaha atau tidak memenuhi ketentuan justru tercatat sebagai penerima bantuan.
Ketua DPD FPRN Provinsi Aceh, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa pendataan penerima bantuan UMKM tidak boleh hanya mengandalkan dokumen administrasi di atas meja. Pemerintah wajib memastikan kondisi usaha calon penerima benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan.
“Jangan sampai bantuan UMKM hanya bagus di atas kertas, tetapi bermasalah ketika diperiksa di lapangan. Pemerintah harus berani membuka dan memeriksa kembali data penerima. Kalau memang bantuan itu diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil, maka pastikan yang menerima benar-benar pelaku usaha yang memenuhi persyaratan, bukan sekadar nama yang tercantum dalam daftar,” tegas Muhammad Iqbal, Minggu (25/10/2026).
VERIFIKASI JANGAN SEKADAR FORMALITAS!
DPD FPRN Aceh menilai, proses verifikasi harus dilakukan secara berjenjang dan melibatkan aparatur pemerintah di tingkat kabupaten/kota, kecamatan, serta keuchik dan perangkat gampong. Pemeriksaan harus mencakup keberadaan usaha, aktivitas usaha, kesesuaian identitas, serta pemenuhan seluruh persyaratan program bantuan.
Pemerintah juga diminta tidak menutup mata terhadap kemungkinan kesalahan pendataan, data yang tidak mutakhir, penerima yang tidak lagi memenuhi persyaratan, maupun pelaku usaha yang layak tetapi belum terakomodasi.














