Diduga Pantai Lestari Tidak Kantongi Izin Reklamasi, Anggota DPRD Minta Poldasu Usut

By Administrator Jan 7, 2020

Sergai,Sinarsergai.com – Anggota DPRD Sumatera Utara H. Azmi Yuli Sitorus SH,MSP menduga kegiatan reklamasi yang dilaksanakan oleh pengelola Pantai Lestari yang berlokasi di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tidak memiliki izin dan kegiatan itu jelas ilegal. Kegiatan tersebut menimbulkan keresahan bagi masyarakat nelayan yang setiap hari melaksanakan aktivitas mencari ikan ke laut.

Reklamasi tersebut sudah hampir 2 tahun berlangsung dan sepertinya tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum. “Kita minta masalah ini dapat dilakukan pemeriksaan dan diberikan sanksi oleh aparat penegak hukum. Kapolda Sumatera Utara diharapkan berkenan turun tangan mengusut reklamasi yang disinyalir tidak punya izin tersebut.” Hal ini diungkapkan anggota DPRD Sumatera Utara H. Azmi Yuli Sitorus SH,MSP, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Sergai dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke 16, Selasa (7/1/2020).

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *