Diduga Pengedar Sabu, Dua Tersangka Ditangkap Sat Narkoba Polres Madina

By Administrator Jan 9, 2020

Madina,Sinarsergai.com – Kasat Narkoba Polres Madina AKP. M.Rusli SH langsung pimpin penangkap terhadap dua orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu tepatnya didepan salah satu hotel berlokasi di Kelurahan Kayu Jati Kecamatan Panyabungan,Kabupaten Madina, Kamis (9/1/2020). Kedua tersangka ditangkap tersebut berinsial SIS (20) warga Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi dan CW (24) warga Desa Percut Kecamatan Percut Sei tuan Kabupaten Deliserdang. Dari tersangka diamankan barang bukti berupa sabu seberat 4,61 gram.

Masih informasi Dari pihak kepolisian setempat, penangkapan terhadap kedua tersangka menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Selanjutnya, tim turun ke lokasi yang sudah diketahui dengan melakukan pengintaian, tak lama kemudian ditemukan kedua orang tersebut dan ketika dilakuakn pemeriksaan, barang haram beruopa sabu ditemukan.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *