Blog

Jasa Marga Relokasi Tempat Istirahat KM 50 Ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek Jalur arah Cikampek

×

Jasa Marga Relokasi Tempat Istirahat KM 50 Ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek Jalur arah Cikampek

Sebarkan artikel ini

Jakarta,Sinarsergai.com – Sesuai dengan perintah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Jasa Marga akan melakukan relokasi Tempat Istirahat (TI) KM 50 Ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek Jalur arah Cikampek ke TI KM 71 Ruas Jakarta-Cikampek jalur arah Jakarta.

Relokasi TI ini berkaitan dengan penambahan kapasitas lajur Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai dari KM 48 sampai dengan KM 50 jalur arah Cikampek.

Relokasi TI diharapkan dapat selesai dilakukan sebelum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2020. Dalam rangka relokasi tenant-tenant di TI KM 50 ke TI KM 71, maka terhitung tanggal 20 Desember 2020, TI KM 50 akan ditutup. Jelas General Manager
Representative Office 1
Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati kepada wartawan.

Untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasa Marga juga melakukan sosialisasi rencana penutupan TI melalui Variable Message Sign (VMS) dan spanduk sosialisasi di TI KM 50.

Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan TI dimaksud. Pengguna Jalan tetap dapat menggunakan TI KM 57 yang terdekat dari TI KM 50.

Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan.

Informasi lalu lintas di seputar jalan tol dapat di akses melalui Call Center 24 Jam di nomor 14080.Ujar Widiyatmiko. (Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *