Medan, sinarsergai.com – Sebanyak 350 orang di Pengadilan Negeri Medan melaksanakan program vaksinasi Covid-19 pada Kamis (01/04/21).
Kegiatan vaksinasi berlangsung di ruang Sidang Utama atau Cakra 1 Gedung Pengadilan Negeri Medan.
Sebagaimana disampaikan Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan bahwa pengadilan bersama Dinas Kesehatan Kota Medan melaksanakan vaksinasi yang diikuti oleh hakim, panitera, pegawai, honorer dan sekuriti pengadilan serta keluarga besar pengadilan.
Dimana pengadilan merupakan tempat pelayanan publik, sehingga dengan pelaksanaan imunitas ini dapat menguatkan imunitas tubuh serta pelaksanaan Protokol Kesehatan.
“Upaya ini untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid19,”ucapnya.
Dari Pantauan wartawan, sebelum pelaksanaan vaksinasi dilakukan pemeriksaan dan pengecekan kesehatan oleh tim kesehatan Dinas Kesehatan Kota Medan.(can)