Sergai,Sinarsergai.com – Istri Wakil Bupati Sergai Aini Zetara Siregar berbelanja sayur mayur dan ikan di Pasar Rakyat Sei Rampah, ditemani Wakil Bupati Sergai H.Adlin Umar Yusri Tambunan,Senin (2/8/2021). Di Pasar Rakyat Sei Rampah itu, Aini membeli Daun Ubi dan Ikan Asin Gembung juga kebutuhan lain yang merupakan menu kesukaan sang suami.
Usai berbelanja, Aini menuturkan, Wakil Bupati Sergai memang sering menemani ia belanja kebutuhan pokok di Pasar Tradisional. Dan bukan hanya baru kali ini saja, melainkan sudah sering ditemani.Ucap Aini dengan nada tersenyum.
Konon lagi kata Aini, sang suami tercinta Adlin Tambunan ada pesan menu tertentu, maka membeli bahan itu berdua ke pasar. Belanja itu sudah menjadi kebiasaan dan bukan hal yang baru bagi kami berdua.Alhamdulillah sebutnya lagi, sang suami tidak ada perubahan meskipun saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Sergai.
“Tidak banyak berubah. Walaupun sekarang lebih sibuk di kantor dan melayani masyarakat, namun keluarganya tetap menjadi prioritas. Selagi sempat dan tidak mengganggu kerja dia selallu temani belanja. Dah biasa saat belum menjabat (Wakil Bupati) juga seperti itu,”imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan disela-sela belanja tersebut terlihat melakukan peninjauan terhadap lokasi baru Pasar Lelo yang lokasinya berdekatan dengan Pasar Rakyat Sei Rampah. “Kita akan benahi apa yang menjadi kekurangan sehingga pedagang pasar lelo direlokasi,”jelas Adlin.
Terlihat bambu dan kayu penyangga sudah berdiri kokoh di samping gedung pasar Sei Rampah. Sekitar 100 kios sudah disiapkan untuk relokasi Pasar Lelo. “Ini nanti akan dipasangin terpal dan sekat-sekat jadi pedagang nyaman berjualan disini,”ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Sei Rampah (Himpera) Khairil Anwar Daulay mengaku sangat mendukung relokasi pedagang pasar lelo ke areal ini. Sehingga kegiatan jual beli di pasar Sei Rampah bisa dilakukan dari pagi hingga sore.
Sebab selama ini aktivitas dilakukan hanya setengah hari. Jika semua pedagang berjualan di satu tempat, maka aktivitas maupun transaksi jual beli bisa hingga sore hari.(R-03)