Galian C Bebas Beroperasi, Polisi Dan Forkopimda Diminta Turun Tangan

By Sinarsergai Apr 26, 2024

DELI SERDANG,Sinarsergai.com –
Aktifitas galian C bebas beroperasi yang diduga belum kantongi izin resmi dari pemerintah dan diduga ilegal. Aktivitas galian C itu masih berjalan mulus dan lancar di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten
Deli Serdang,Sumatera Utara.

Sedihnya lagi, pelaksana dan penanggungjawab kegiatan tersebut terkesan kebal hukum.

Nah, di lokasi galian c ilegal itu berada di lahan HGU aktif tahun 1994 Kebun Limau Mungkur PTPN 1 Regional 1 itu tidak pernah tersentuh hukum.

Adapun lokasi galian c itu berada di Dusun satu Pondok Bungkusan Jalan dobi, desa Laubarus Baru terdapat dua alat berat excavator mengeruk tanah
-.Ujung kampung, dusun 1 Bungkusan/Corcoran Desa Tadukan Raga terdapat empat alat berat excavator saat mengeruk tanah. Selanjutnya di Jalan Bakron Dusun 3 Sinembah, Desa Limau Mungkur terdapat 1 alat berat excavator sedang mengeruk tanah

Ketiga lokasi pelaksanaan galian C itu diduga ilegal tanpa memiliki Plank Izin Usaha pertambangan (IUP) operasi produksi.

Meski tidak memiliki izin pertambangan di ketiga lokasi tersebut masih bebas beroperasi, disinyalir hanya menguntungkan pengelola dan oknum – oknum nakal untuk memperkaya diri sendiri.

Parahnya lagi dari informasi di lapangan, Ketiga lokasi galian c ilegal tersebut kuat dugaan hanya memperoleh izin dari oknum nakal dan tidak tersentuh hukum.

Salah seorang warga berinisial DG (46) mengatakan, aktivitas galian c itu sudah meresahkan warga. Aksi protes dengan berunjukrasa protes terhadap kegiatan galian diduga ilegal itu sudah pernah dilakukan, namun tetap saja masih beroperasi tanpa ada tindakan nyata dari pihak penegak hukum.

“Lupa kekecewaan ditampilkan dengan menyetop truk pengangkut.

Mengetahui hal itu awak media mengkonfirmasi Kanit 4 tipiter Polda Sumut Kompol Muaralalim Harahap pada Jumat (26/4/2024) mengatakan, “Terimakasih infonya dan segera ditindak lanjuti, ” ujarnya.

Begitupun, Kanit tipiter Polresta Deli Serdang Iptu David Hutauruk pada (26/4/2024) mengatakan terimakasih informasinya.

Terpisah, Humas PTPN 1 Regional 1 Rahmat Kurniawan membenarkan lahan tersebut masih lahan HGU aktif kebun Limau Mungkur dan PTPN 1 Regional 1 dalam waktu dekat ini akan melakukan pembersihan lahan di areal tersebut.

” Benar, lahan itu masih areal HGU aktif dan dalam waktu dekat ini akan dilakukan pembersihan areal lahan.(Sam)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *