“Kenapa kami lebih memilih percetakan UD. BK, karena dari sisi pekerjaannya propesional. Tidak hanya itu, kami sejumlah Kepsek puas dengan hasil naskah UD. BK tersebut karena naskah terang tidak buram. Sehingga kami tidak kecewa seperti dahulu dengan rekanan tertentu yang hendak mengambil pekerjaan naskah tersebut pada kami dengan cara memberikan informasi kepada pihak terkait secara sepihak, sementara percetakan UD. BK sudah teruji pengerjaannya baik dan terarah”sambung sejumlah Kepsek Kabupaten Langkat.
“Tentang penawaran dari pihak rekanan lain datang kepada kami bukannya kami engan harga Rp10.000 per siswa, tetapi kami sudah pernah kecewa kepada pihak lain menawarkan pekerjaan yang sama murah tetapi hasilnya tidak sesuai dengan harapan. Jika kami sudah puas dengan pekerjaan profesional UD. BK kenapa harus pindah mencari percetakan lainnya. Ketika pekerjaan tidak sesuai mereka tidak mau menggantinya, jadi sudah jadi pelajaran untuk dapat diketahui bersama. Bukan masalah harga 13. 000 per siswa kami ambil ke rekanan UD. BK, tetapi itu sudah sesuai dengan pekerjaan bertanggungjawab propesional, hasil pekerjaan UD. BK dapat dipertanggungjawabkan sangat memuaskan pekerjaannya,”sambung sejumlah Kepsek kepada awak Media.
Mengenai potensi dampak estimasi jumlah murid sekitar 90.000 siswa SD di Kabupaten Langkat, selisih Rp3.000 per siswa berpotensi menghasilkan keuntungan Rp270.000.000 untuk satu kali pelaksanaan ujian, Rp1.080.000.000 dalam satu tahun (empat kali ujian), Ini adalah mengundang banyak tanya alias menghitung keuntungan rekanan adalah perbuatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Apa dikira rekanan yang kami tolak pekerjaannya tersebut, UD. BK itu tidak menggunakan modal untuk mecetak kertas pekerjaan pengadaan dan penggandaan naskah soal ujian semester tingkat Sekolah Dasar (SD), jadi isu ini murni saingan bisnis,”tambah sejumlah Kepsek SD Langkat.
Menurutnya lagi, tentang mekanisme penetapan harga sejumlah kepala sekolah sudah melakukan kordinasi harga eceran termahal (HET) melalui Inspektorat dan BPK RI sudah sesuai spesifikasi harga sebagaimana dimaksud dalam penggunaan dana boss dan juga agar dapat diketahui dana pencairan per tiga bulan bukan langsung dicetak diantar dicairkan uangnya itulah prosesnya jadi semuanya berproses bukan disitu ada pencairan butuh waktu yang cukup sabar untuk melakukan transaksi.













