Hasil Pekerjaan Pengadaan Soal Ujian SD UD. BK di Langkat Sangat Baik dan Terarah – Laman 3 – Sinarsergai
Daerah

Hasil Pekerjaan Pengadaan Soal Ujian SD UD. BK di Langkat Sangat Baik dan Terarah

×

Hasil Pekerjaan Pengadaan Soal Ujian SD UD. BK di Langkat Sangat Baik dan Terarah

Sebarkan artikel ini

“Beberapa tahun yang lalu, kami sudah dipanggil Inspektorat dan BPK RI, dengan perincian harga percetakan naskah Rp13.000,. Seperti harga foto copy saja bahkan dibawah harga foto copi,”sebutnya sembari mengatakan penggunaan dana BOS benar-benar se efisien mungkin dan tranfaransi serta Akuntabilitas ditambah persaingan usaha sehat,”tutup sejumlah Kepsek SD Langkat,  (12/06/26).

Dengan nada sama, Pimpinan UD. BK, mengklarifikasi kepada sejumlah awak media bahwa pekerjaan pengadaan dan penggandaan naskah soal ujian semester tingkat Sekolah Dasar (SD) bukanlah proses pemenag tender ataupun lelang penunjukan Langsung (PL), pekerjaan tersebut melakukan proses surat penawaran kepada pihak sekolah jika disetujui pastinya akan dikerjakan secara profesional.

“Disini dapat saya klarifikasi, tidak ada menyalahi wewenang atau pengaturan harga. Tetapi dapat saya jelaskan semua ada prosesnya, jadi semua usaha pastinya berproses berupaya lebih baik dari kemarin,”terang pria berbadan tegap itu serta menjelaskan tidak ada praktik pengondisian dalam pekerjaan ini tetapi melakukan surat penawaran dengan pihak kepala sekolah.

Pimpinan UD. BK, Siswanto SE yang juga berprofesi sebagai Jurnalis sangat menyayangkan kepada beberapa media yang menjastis pekerjaan pembuatan naskah ujian membuat berita opini tanpa konfirmasi.

“Boleh mengkritik jika pekerjaan tidak sempurna, walapun sesama Jurnalis saya bukanlah anti kritik semua memiliki haknya sebagai sosial kontrol. Oknum Jurnalis yang mengkritik juga harus menyeimbangkan berita ini secara faktual dan berimbang jangan sepihak,”papar Pimpinan UD.BK yang juga atlet Jurnalis tersebut, Jumat (12/06/26).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Ilham Bangun menegaskan, jangan ada intervensi apapun kepada para kepala sekolah dalam hal pengelolaan anggaran dana BOS.

“Yang penting, para kasek harus menggunakan dana BOS tepat sasaran dan sesuai regulasi ketentuan aturan perundang-undangan. Pembuatan soal dan penggandaan lembaran ujian, sesuai regulasi, diberikan kewenangan kepada pihak sekolah masing-masing. Jangan ada yang ambil kesepakatan untuk cari keuntungan dari dana BOS,” tegas Ilham selaku Kepala Dinas Pendidikan Langkat kepada awak Media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *