Anggota Ketua Komisi I DPRK Aceh Timur Tgk, Iskandar Medsen Kecamatan Keras Terhadap Pj Geuchik Paya Dua Desak Cepat Proses Hukum. – Laman 2 – Sinarsergai
AcehDaerah

Anggota Ketua Komisi I DPRK Aceh Timur Tgk, Iskandar Medsen Kecamatan Keras Terhadap Pj Geuchik Paya Dua Desak Cepat Proses Hukum.

×

Anggota Ketua Komisi I DPRK Aceh Timur Tgk, Iskandar Medsen Kecamatan Keras Terhadap Pj Geuchik Paya Dua Desak Cepat Proses Hukum.

Sebarkan artikel ini

 

 

“Kami berharap Bupati bersikap tegas. Jika terbukti melakukan pelanggaran, oknum sekcam Peudawa dan sekarang menjadi pj Keuchik Gampong Paya Dua tersebut harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” katanya.

 

Sebelumnya, Anggota Ketua Komisi I DPRK Aceh Timur, Tgk Iskandar Medsen melaporkan dugaan penganiyaan yang dialami oleh Nazir dan langsung ke SPKT Polres Aceh Timur. Laporan tersebut disertai pemeriksaan visum di RSUD Zubir Mahmud sebagai bagian dari proses penyelidikan.

 

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak oknum sekcam Peudawa dan sekarang menjadi pj Keuchik Gampong Paya Dua yang dilaporkan maupun dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terkait dugaan insiden tersebut.

 

Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *