Sergai,Sinarsergai.com – Alamsyah SH selaku pengacara terlapor YK baru-baru ini telah memberikan keterangan bohong kepada wartawan yang diterbitkan oleh tiga media online terkait Ketua Persatuan Mahasiswa Islam (Permais) Sergai Iqbal yang tidak diperlihatkan seutuhnya video yang berisi statemen dia berdurasi lebih kurang 3 menit 47 detik. Statemen itu sudah beredar luas. Dikutip dari statemen yang terakhir berbunyi “Himbauan kepada Bupati Sergai agar tidak melibatkan ulama dalam berbagai kegiatan,kecuali urusan agama.
Keterangan bohong yang disampaikan oleh Alamsyah SH tersebut langsung dibantah oleh Ketua Permais Sergai Iqbal melalui WhatsApp, Senin,(28/2/2022), “Assalamualaikum saya atas nama Iqbal mengklarifikasi atas berita yang beredar, benar bahwasanya saya di tunjukkan oleh abng² wartawan video bapak Alamsyah untuk yang pertama kalinya dan diminta memberikan apa tanggapan saya tentang himbauan ulama tidak diikut sertakan di dalam kebijakan pemerintah. lalu abng² wartawan menanyakan pada saya bagaimana pendapat saya tentang himbauan tersebut maka saya menjawab dengan kapasitas yang di tanyak saja.Tegas Iqbal.
Nah, terkait keterangan bohong yang disampaikan oleh Alamsyah SH ke publik, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sei Bamban Indra Gunawan S.S, Selasa (1/3/2022) menilai itu sama dengan menebarkan informasi hoax. “Kita sebagai masyarakat sangat menyayangkan seorang pengacara membohongi publik. Waduh, ini sudah gawat!. Ya masyarakat mesti lakukan cek dan ricek terhadap informasi yang disampaikan oknum pengacara tersebut, begitu juga dengan wartawan. Ucap Gunawan.
Sementara Alamsyah SH yang dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (1/3/2022) pukul 17.34 WIb, terkait keterangan bohong yang disampaikan kepada publik lewat wartawan, tidak memberikan jawaban.(Red)