DELISERDANG, Sinarsergai.com — Penundaan eksekusi lahan 32 hektar milik Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, dinilai bukan sebagai kemunduran perjuangan hukum organisasi tersebut.
Sebaliknya, kehadiran Pengadilan Negeri dan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan eksekusi pada Kamis (29/10/2026) dipandang sebagai langkah awal positif dalam menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah tersebut.
Kuasa Hukum PB Al Washliyah, Hj Ade Zainab Taher SH, didampingi Muhammad Hatta SH, mengatakan, pihaknya menghormati keputusan penundaan eksekusi yang diambil dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi keamanan di lapangan.
Menurut Ade, penundaan dilakukan setelah muncul perlawanan dari pihak-pihak yang menggarap dan menguasai lahan tersebut. Situasi itu dinilai berpotensi menimbulkan benturan apabila pelaksanaan eksekusi tetap dipaksakan.
“Kami mengapresiasi Pengadilan Negeri dan aparat keamanan yang telah bekerja secara profesional serta mengedepankan pendekatan humanis. Kami tidak ingin ada pertumpahan darah di atas tanah PB Al Washliyah,” demikian pernyataan Ade didampingi Muhammad Hatta SH dalam keterangan persnya, Kamis (29/10/2026).
Ia menegaskan, penundaan tersebut tidak mengubah status hukum kepemilikan lahan yang selama ini diperjuangkan PB Al Washliyah.
Menurutnya, tanah seluas 32 hektar tersebut merupakan milik sah organisasi dan telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.
Karena itu, kehadiran negara melalui pelaksanaan proses eksekusi tersebut memiliki arti penting, bukan hanya bagi PB Al Washliyah, tetapi juga sebagai gambaran bahwa mekanisme penegakan hukum berjalan.
Ade menilai, kehadiran pengadilan bersama aparat keamanan di lokasi menjadi pesan bahwa penyelesaian sengketa kepemilikan tanah harus mengacu pada putusan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penundaan hari ini bukan akhir dari perjuangan. Justru ini menjadi titik awal. Negara sudah hadir dan menunjukkan bahwa proses hukum atas tanah Al Washliyah berjalan. Eksekusi hanya soal waktu,” tegasnya.














