Samosir, Sinarsergai.com – Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, SH MH memimpin pelantikan serah terima jabatan Kasi Pidum Kejari Samosir dari Pejabat Lama kepada Pejabat Baru.
Posisi Jabatan Kasi Pidum Kejari Samosir yang semula dijabat Muhammad Kenan Lubis,SH, MH kini dijabat oleh Didik Haryadi SH yang sebelumnya menjabat Kasi Intel Kejari Simalungun. Sedangkan Muhammad Kenan Lubis SH MH, yang sebelumnya Kasi Pidum Kejari Samosir menempati jabatan baru menjabat Kasi Pidsus Kejari Simalungun.
Acara sertijab yang berlangsung di Aula Kantor kejaksaan tersebut Jumat (18/03/22), Kajari Simalungun Andi Adikawira dalam sambutannya menegaskan pergantian jabatan berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-67/C.4/01/2022 tanggal 26 Januari 2022.
Masih dalam siaran persnya yang disampaikan, Kasi Intel Kejari Samosir, Tulus Yunus Abdi, SH MH menyebutkan pada acara tersebut Kajari dalam amanatnya bahwa pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan dan kebutuhan organisasi.
Kajari Samosir juga mengucapkan selamat kepada Didik Haryadi yang baru saja dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, semoga dapat memberi warna baru di Kejari samosir. Begitu juga menyampaikan ucapan selamat kepada Muhammad Kenan Lubis yang juga baru saja dilantik sebagai Kasi Pidsus Kejari Simalungun.
“Tetaplah menjalin hubungan silaturahmi dan semoga selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa serta senantiasa dapat melakukan tugasnya dengan baik, demi kemajuan Bangsa dan Negara,”pesannya.(Relis/AC)





