Hindari Terjadi Kerusakan Tak Wajar Terhadap Badan Jalan, Ketua FKI-1 Sergai M.Nur : Peran Serta Masyarakat Dibutuhkan – Sinarsergai
Blog

Hindari Terjadi Kerusakan Tak Wajar Terhadap Badan Jalan, Ketua FKI-1 Sergai M.Nur : Peran Serta Masyarakat Dibutuhkan

×

Hindari Terjadi Kerusakan Tak Wajar Terhadap Badan Jalan, Ketua FKI-1 Sergai M.Nur : Peran Serta Masyarakat Dibutuhkan

Sebarkan artikel ini
Teks Foto : Badan jalan Propinsi yang berada di Dusun VIII Desa Sei Rampah,Kecamatan Sei Rampah,Kabupaten Sergai mengalami rusak parah (tak wajar) disebabkan dilintasi angkutan yang membawa tanah timbun untuk pembangunan Gudang makan dan minuman di Dusun VIII Desa Sei Rmapah, belum lama ini. (foto/dok)

Sergai,Sinarsergai.com – Dalam rangka menghindari  terjadinya kerusakan tak wajar terhadap pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), tersebar di 17 kecamatan  dan 243 desa/keluharan, baik itu bersumber dari keuangan daerah maupun Propivinsi dan Pusat, maka semua pihak kalangan masyarakat harus turut serta melakukan pengawasan dan menjaga hasil pembangunan tersebut dari kerusakan tak wajar yang diduga bisa saja disebabkan perlakuan orang yang kurang bertanggungjawab dan disinyalir juga ada semacam unsur sengaja untuk merusak pembangunan tersebut.

“Peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi hasil pembangunan agar tetap dalam kondisi baik sangat dibutuhkan.” Fenomena ini bisa dilihat dari kerusakan yang terjadi terhadap Jalan yang menghubungi Desa Sei Parit dengan Desa Pematang Ganjang kecamatan Sei Rampah,Sergai, yang telah dilakukan peningkatan dengan hotmix diperkirakan 5. 636 X 4 M dan dari APBD tahun 2021 dengan volume 715 X 4 M.

Kenapa muncul dugaan kerusakan pada badan jalan di Desa Sei Parit – Desa Pematang Ganjang tersebut kelihatannya tidak wajar, kata Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sergai M.Nur, Sabtu (19/3/2022), sebab jalan tersebut merupakan kelas C yang mampu dilintasi angkutan yang beratnya tidak lebih dari 8 ton, namun diduga kuat badan jalan itu telah dilintasi kendaraan yang membawa barang dengan berat 20-30 ton, maka badan jalan tersebut mengalami kerusakan.

Selain masyarakat sebut M.Nur, pihak dari Dinas PUPR dapat meningkatan pengawasan baik itu terhadap pekerjaan yang sedang dilaksanakan. Begitu juga dengan pihak Dinas Perhubungan Sergai terus meningkatan pengawasan terhadap kendaraan yang membawa muatan barang mellebihi kapasitas melintas di badan jalan tidak jaalurnya. Jika dua dinas ini dan masyarakat berkolaborasi menjaga hasil pembangunan ini, diyakini kerusakan tak wajar itu sulit dijumpai dan tidak terjadi lagi.Ujar M.Nur.

“Selaku masyarakat Sergai kata M.Nur, saya memberikan apresiasi cukup tinggi terhadap Bupati Sergai H.Darma Wijaya dan Wakil Bupati H.Adlin Umar Yusri Tambunan yang sangat komit melakukan perubahan dan mendongkrak perekonomian masyarakat dengan fokus membangun infrastruktur jalan diberbagai Kecamatan dan ini sudah terbukti banyak jalan yang dibangun.” Nah, jika ada kerusakan terhadap jalan maka perlu diminta pertanggungjawaban dari pihak rekanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *