Jadwal Banmus Kunker Dalam Provinsi Sumut,Ketua DPRD Sergai Malah Ke Jakarta – Sinarsergai
Blog

Jadwal Banmus Kunker Dalam Provinsi Sumut,Ketua DPRD Sergai Malah Ke Jakarta

×

Jadwal Banmus Kunker Dalam Provinsi Sumut,Ketua DPRD Sergai Malah Ke Jakarta

Sebarkan artikel ini

Sergai,Sinarsergai.com – DPRD Sergai melalui Badan Musyawarah (Banmus) menyelenggarakan rapat untuk Kunjungan kerja (Kunker) khusus di dalam Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Rapat ini telah dilaksanakan baru-baru ini tepatnya usai libur Idul Fitri 1443 H, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sergai dr.Riski Ramadhan Hasibuan dan menghasilkan kesepakatan diantaranya Kunker dilaksanakan tanggal 23-25 Mei 2022. Namun anehnya Ketua DPRD Sergai malah berangkat ke Jakarta yang didampingi oleh anggota Komisi A Sadarita Purba, Robert Butar-Butar dari anggota Komisi D pada jadwal tersebut.

Selain itu, masih informasi dari lingkungan Gedung DPRD Sergai bahwa dua orang kelompok pakar, dua orang anggota DPRD Sergai dan satu orang ajudan. Keberangkatan tersebut mempergunakan dana APBD Sergai tahun 2022.

Sekretaris DPRD Sergai Drs.H.Suprin yang dihubungi via telepon seluler, Senin (23/5/2022) sekira pukul 15.04 WIB membenarkan keberangkatan Ketua DPRD Sergai ke Jakarta mulai Minggu (22/5/2022) hingga saat ini Senin (23/5/2022), masih berada di Jakarta. Keberangkatan rombongan Ketua DPRD Sergai itu dalam rangka konsultasi ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Terkait poermasalahan yang dikondultasikan saya juga tidak begitu tahu.Ucap Supri.

Selain itu, seorang ajudan juga dibawa. Itu sesuai dengan surat yang dikirimkan oleh pimpinan DPRD Sergai ke saya. Menurut Suprin, jadwal Banmus untuk Kunker dalam Provinsi Sumut memang tga hari 23 -25 Mei 2022. Sebagai kordinator Komisi D yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Sergai, boleh saja membawa kelompok pakar dan ajudan sesuai dengan kebutuhan dan kewajaran. Sebab, kelompok pakar  semua AKD boleh membawanya.

Nah, terkait anggota dari Komisi A dibawa, tentunya saya tidak bisa menjelaskannya, itu kewenangan dari pimpinan. Saya rasa sebelumnya sudah ada digelar rapat dengan Dinas Pendidikan Sergai dan hasil rapat tersebut harus ditindaklanjuti oleh pimpinan. Mungkin saja ada diabwa OPD terkait untuk urusan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta.Jelas Supri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *