SERGAI,Sinarsergai.com – Belakangan ini mengalir dukungan masyarakat nelayan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), terkait pengadaan alat tangkap, sarana keselamatan dan 6 unit Kapal Perahu tahun 2023 bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan Pemerintah Pusat melalui Pemkab Sergai dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan Sergai ke Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang ada di Kecamatan Tanjung Beringin,Sei Rampah,Pantai Cermin dan Bandar Khalifah dengan anggaran lebih kurang mencapai Rp.3 Miliyar.
Sebenarnya jika penyaluran bantuan alat tangkap, sarana keselamatan dan 6 unit kapal perahu beserta alat tangkap yang telah disalurkan tidak menyalahi dan sesuai dalam tahapan baik itu dari penyiapan berkas CV dan memang dikerjakan sendiri oleh pihak rekanan, di bawa santai aja.
Namun kata seorang nelayan yang mohon jati dirinya tidak disebutkan, karena takut diintervensi,Selasa (11/3/2025), menyebutkan bahwa saat melihat berlangsungnya acara ia berada tidak jauh dari tempat pertemuan kelompok nelayan dalam rangka penyerahan Buku Kapal Perikanan Nelayan Kecil Elektronik (E-BKPNK), di Pantai Sentang Desa Sentang,Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai,Minggu (10/3/2025).
Sepertinya Kadis Perikanan dan Kelautan Sergai yang “Turun Gunung”,merasa gerah sekali dengan dukungan para nelayan terhadap APH untuk melakukan pemeriksaan, terkhusus Polisi Sumatera Utara, Kejati Sumut dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ungkap nelayan dengan nada tersenyum.
Sebelumnya, Riduwan dan Muhammad Syaiful Bahri, Senin, (10/3/2025), menyampaikan dukungan terhadap Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap bantuan alat tangkap,sarana keselamatan nelayan,6 unit kapal perahu beserta alat tangkap agar diusut dengan tuntas dan turut melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Dinas Perikanan dan Kelautan Sergai.(Tim)