SERGAI,Sinarsergai.com- Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai telah menganggarkan untuk biaya sewa hotel dengan lokasi di Kecamatan Sei Rampah,Kabuapaten Serdang Bedagai, yang diperuntukan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan dengan jumlah cukup besar senilai Rp.665 juta, bersumber dari APBD tahun 2024.
Menurut data yang diperoleh bahwa anggaran sebesar itu telah dirincikan jenis kegiatannya sebagaimana di bawah ini, namun tidak disebutkan nama hotel maupun jumlah peserta yang mengikuti berbagai kegiatan tersebut. Selain itu, ada juga dana yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Sergai pada tahu yang sama 2024, dengan jenis kegiatan untuk menyewa gedung kesehatan dengan biaya Rp.72 juta. Tapi tidak diketahui bagaimana bentuk bangunannya.
Adapun jenis kegiatan yang dengan menyewa hotel tersebut di bawah ini :
1.Sewa hotel untuk kegiatan orientasi penyelenggara ILP bagi petugas Puskesmas Rp.106.600.000,- lokasi di Sei Rampah
2. Sewa hotel untuk kegiatan pelatihan konseling pemberian makan bayi dan anak Rp. 103.350.000,- lokasi di Sei Rampah
3. Sewa hotel untuk kegiatan pelatihan keterampilan dasar bagi kader posyandu Rp. 78.000.000,- lokasi Kab. Sergai
4. Sewa hotel untuk kegiatan pelatihan tenaga kesehatan terpadu kesehatan jiwa Rp.135.000.000,- lokasi Sei Rampah
5. Sewa hotel untuk kegiatan pelatihan pengelolaan limbah fasyankes Rp. 103.350.000,- lokasi Sei Rampah
6. Sewa bangunan kesehatan Rp.72.000.000,- lokasi Sei Rampah
7. Sewa hotel untuk kegiatan pelatihan konseling menyusui (End User) Rp.135.200.000,-
Nah, terkait dengan besarnya biaya sewa hotel yang telah dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Sergai sesuai dengan data tersebut, salah seorang tokoh masyarakat Sergai Ridwan yang dimintai tanggapan,Jum’at (14/3/2025), mengatakan kegiatan tersebut perlu dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kejati Sumatera Utara, Polisi Sumatera Utara, dan sangat diharapkan sekali, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jeli.
Menurutnya, biaya itu cukup besar dan hanya menghamburkan uang Negara saja, lebih banyak lagi yang lebih skala prioritas saat itu. Apalagi tahun 2024 adalah tahun politik yang seyogianya berbagai kegiatan serimonial dapat ditunda hingga tahun 2025. Sebaba, tahun itu dilaksanakannya Pemilihan Presiden, Anggota Legeslatif, dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubenur Sumut dan Bupati Sergai dan Wakil Bupati Sergai, tentunya pesta demokrasi saat itu telah menguras biaya yang cukup besar.